Suswono
Suswono, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (16/11/2012), mengakui ada surat pengaduan itu dari salah seorang staf PNS di Kementan.
"Yang jelas statusnya seperti surat kaleng tidak ada identitas," kata Suswono.
Namun informasi yang diperoleh Tribunnews.com, surat pengaduan itu dikirim seorang pejabat teras di Kementan. Soal ini, Mentan mengaku tidak membantah dan tidak mengiyakan.
"Makanya nanti silakan tanya ke Pak Dipo. Silakan dicek (siapa yang memberi laporan)," kata Suswono.
Menteri dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini justru mendorong agar laporan itu diteruskan ke KPK.
"Kalau diyakini mengandung kebenaran disampaikan ke KPK dan tidak ke publik yang kalau ke publik belum tentu kebenarannya," kata Suswono.
Diberitakan sebelumnya, Seskab melaporkan 3 Kementerian ke KPK karena terkait laporan PNS di Kementerian itu mengenai dugaan kongkalingkong anggaran negara.
Dalam laporan sebelumnya, Dipo menyebut ada Kementerian yang dipimpin kader partai politik melakukan dugaan kongkalingkong dengan staf ahli untuk memuluskan anggaran tertentu.
Sumber