info kesehatan/unik/serba serbi

Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Monday, 19 November 2012

Dua Pengacara Israel Ditolak Masuk Indonesia

Foto: Guardian
Foto: Guardian
NUSA DUA - Dua orang delegasi asal Israel melayangkan protes ke Peradi karena ditolak Pemerintah Indonesia sehingga gagal mengikuti Konferensi Hukum Asia (Law Asia Conference) ke-25 di Nusa Dua, Bali. Mereka ditolak masuk atas alasan politik.

Kegiatan bergengsi tempat bertemunya ratusan peserta dari kalangan praktisi hukum, hakim, komunitas pemerhati hukum di kawasan Asia Pasifik, sedikit menuai ganjalan. Gara-garanya, dua orang pengacara asal Israel yang diundang menghadiri konferensi di Bali, justru terganjal di imigrasi.

"Saya juga baru mengetahui pada menit-menit terakhir sebelum dibukanya konferensi," kata Presiden Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan di Nusa Dua, Bali, Senin (19/11/2012).

Otto mengaku kaget, setelah mengetahui dua peserta asal Israel tidak bisa masuk ke Indoensia karena lebih banyak alasan poltik. Padahal, kegiatan saat ini merupakan pertemuan tingkat dunia membicarakan masalah hukum dan jauh dari kepentingan politik.

"Mestinya, mereka boleh hadir, saya sudah bicara dengan Menteri Hukum dan HAM yang mengatakan mestinya boleh karena ini bukan pertemuan politik," imbuh Otto.

Pihaknya sudah berusaha untuk menghadirkan kedua delegasi itu guna mendapat persetujuan masuk oleh Imigrasi. Namun karena untuk proses keimigrasian diajukan di Bangkok, sehingga pihaknya belum mengetahui persis masalahnya.

Untuk itu, pihaknya akan mencari tahu persoalan sebenarnya hingga kedua peserta itu sampai gagal masuk ke Indonesia. Meski ada peserta yang ditolak menghadiri konferensi dengan alasan masalah politik, namun Otto tidak mau mempekeruh suasana.

"Saya hanya mendapat pertanyaan dari mereka kenapa sampai tidak boleh masuk," kata Otto menegaskan.

Selama konferensi sejenis di negara lainnya, peserta dari Israel tidak mengalami kendala berarti bisa mengikuti ajang bergengsi yang dihadiri 400 peserta dari 27 negara. Namun ketika Konferensi Hukum Asia yang ke-25 digelar di Bali, keduanya mengalami nasib apes karena ditolak masuk ke Indonesia

Sumber