info kesehatan/unik/serba serbi

Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Friday, 5 October 2012

Polisi Diduga Pukul & Setrum Tersangka Narkoba

Ilustrasi
Ilustrasi
LAMPUNG - Andri Saputra (29), terpaksa meringkuk menahan sakit setelah mendapat pukulan dari seorang oknum anggota Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan. Andri ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis ekstasi sebanyak dua butir.

Tak hanya dipukul, dia juga disetrum menggunakan stun gun berkali-kali pada saat pemeriksaan selama hampir tiga jam.

Akibatnya, Andri mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka bakar ringan di wajah bagian pipi kanan dan pelipis. Andri kini harus menjalani perawatan di ruang 204 Rumah Sakit Graha Husada, Bandar Lampung.

Warga Pekanbaru itu menuturkan tindakan sewenang-wenang itu terjadi pada 30 September 2012 sekitar pukul 23.00 tersebut dialaminya saat menjalani interogasi di Polres Lampung Selatan terkait temuan dua butir ekstasi di dalam tas kamera yang ada di mobil Toyota Rush miliknya.

Kendaraannya diperiksa saat melintas di pelabuhan Bakauheuni.
Saat itu, dia hendak menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan wawancara kerja di sebuah perusahaan pelayaran di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari Pekanbaru, dia menumpang mobil temannya, Anton Sujiwo (32), yang juga menuju ke Jakarta. “Kami gantian bawa mobilnya. Dari Bandar Lampung ke Pelabuhan Bakauheuni, saya yang nyetir,” kata Andri kepada Okezone, Rabu (3/10/2012).

Ketika sampai di Pelabuhan Bakauheuni, ada pemeriksaan rutin Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan. Pada saat mobil yang dikendarainya itu diperiksa, petugas menemukan dua butir ekstasi yang disimpan di tas kamera yang tergantung di kursi pengemudi.

Andri dan Anton kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk diperiksa. Pada saat pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah, Anton mengakui dua butir ekstasi itu adalah miliknya. Saat ini Anton sedang ditahan di Mapolres Lampung Selatan.

”Begitu sampai di ruang pemeriksaan, tiba-tiba saya langsung dipukul berkali-kali oleh salah seorang anggota yang ada di situ. Saya tidak tahu namanya karena dia pakai baju bebas,” kata Andri.

Andri dipukul dan ditendang di bagian wajah, badan, dan kepala belakangnya. Tak hanya itu, Andri mengaku oknum tersebut juga menyetrumnya menggunakan stun gun berkali-kali sambil ditanyai mengenai ekstasi itu.

Pemukulan tersebut berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Andri dilepaskan pagi harinya setelah pemeriksaan urinenya negatif mengandung zat-zat narkotika.

Setelah dilepaskan, Andri segera menuju ke rumah salah seorang saudaranya di Bandar Lampung dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolda Lampung.

AKBP Sulistyaningsih membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, saat ini, Propam Polda Lampung sedang memeriksa salah seorang anggota Sat Narkoba Polres Lampung Selatan berinisial SR.

”Kami masih melakukan penyelidikan mengenai kejadian ini. Semua anggota Satnarkoba Polres Lamsel yang berjaga pada malam tersebut sedang diperiksa,” kata dia saat dikonfirmasi.

Sulistyaningsih menambahkan, dalam setiap pemeriksaan, polisi selalu mengedepankan Hak Asasi Manusia dan asas praduga tak bersalah.  ”Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut. Tidak ada pengecualian, meskipun itu anggota kami sendiri,” kata dia.

Sumber