Wanda Hamidah
Karena hal itu, Majelis Hakim Pegadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan sidang perdana cerai Wanda dan Chiko ditunda hingga pekan depan.
Kuasa hukum Wanda, Lis Asnahwati, menuturkan alamat tersebut bukan tidak ada, namun pihak tergugat telah berpindah alamat.
"Bukan enggak ada alamatnya. Tapi dia baru pindah rumah," ungkap Lis ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2012).
Meski tidak ada pihak yang mengetahui alamat rumah suaminya, Menurut Lis, kliennya mengetahui suaminya baru pindah rumah setelah sebelumnya satu atap bersama dirinya.
Pihak majelus hakim memberi waktu selama sepekan ke depan untuk mengetahui di mana alamat pihat tergugat, sehingga dapat dilakukan pemanggilan agar menghadiri persidangan.
"Wanda tahu dia memang baru banget pindahnya," tandasnya.
Sumber: http://ohohyess.blogspot.com/2012/09/wawanda-hamidah-tahu-chiko-pindah-rumah.html#ixzz25eTwiJUc