info kesehatan/unik/serba serbi

Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Tuesday 25 September 2012

Dituding Lawan Negara, 3 Blogger Dipenjara

Pengadilan Vietnam (Foto: Telegraph)
Pengadilan Vietnam
HANOI - Pengadilan Vietnam menjatuhkan vonis empat hingga 12 tahun penjara terhadap tiga blogger yang dituding berupaya melawan negara dengan menyebar propaganda di dunia maya. Vonis penjara terhadap tiga blogger ini dinilai upaya untuk membungkam kebebasan berpendapat di Negeri Komunis itu.

"Nguyen Van Hai yang mengkritik kebijakan pemerintah melalui blognya divonis 12 tahun penjara karena dianggap menyebarkan propaganda anti-pemerintah," ujar kuasa hukum ketiganya Ha Huy Son, seperti dikutip Reuters, Senin (24/9/2012).

"Sementara itu dua rekannya Ta Phong Tan dan Phan Thanh Hai divonis 10 dan 4 tahun penjara," imbuhnya.

Ketiga blogger ini diketahui mendirikan Free Journalis Club yang mewadahi berbagai karya tulis mereka selama ini.

Menyikapi vonis terhadap tiga blogger ini Reporters Without Borders menjuluki Pemerintah Vietnam sebagai "musuh internet". Mereka mengatakan selama ini hanya Iran dan China yang menahan banyak jurnalis.

Kelompok pemantau hak asasi manusia (HRW) juga turut menyayangkan hal ini. "Ini benar-benar keterlaluan dan menunjukkan intoleransi Pemerintah Vietnam terhadap perbedaan pendapat. Tindakan ini menunjukkan bagaimana Pemerintah Vietnam melanggar HAM," ujar Wakil Direktur HRW Asia Phil Robertson.

Pertumbuhan blogger di Vietnam merupakan salah satu yang tercepat di dunia. Blogger di Vietnam pun kini kabarnya lebih berani dalam melontarkan kritikan terhadap pemerintah terkait isu-isu sensitif termasuk diantaranya korupsi dan meningkatnya pengaruh China di kawasan.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Hanoi juga turut mengomentari masalah ini dan menyerukan pembebasan terhadap ketiganya. Misi diplomatik di AS juga mengungkapkan keprihatinannya terkait masalah yang mereka sebut bertentangan dengan komitmen Vietnam di dunia internasional terkait HAM.

Persidangan terhadap ketiga blogger ini yang hanya berlangsung selama beberapa jam sebenarnya dijadwalkan pada Agustus lalu. Namun persidangan ditunda setelah ibu dari Ta Phong Tan tewas setelah melakukan aksi protes dengan membakar diri.