Djoko Susilo/tengah
"Kami dari Kompolnas mensuport DS agar memenuhi panggilan KPK. Karena harus ditunjukkan bahwa KPK dan Polri punya komitmen memberantas korupsi," kata anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrachman, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2012).
Lebih jauh Hamidah mengatakan pemanggilan Djoko ini merupakan panggilan atas nama individu dan bukan institusi Polri. Tanpa memenuhi pemanggilan KPK ini, Hamidah menyebut malah ini sama dengan melemahkan institusi Polri, lembaga yang menaungi Djoko.
"Dia dipanggil tidak mewakili lembaga tapi pribadi. Kalau dia terus tidak datang itu melemahkan citra Polri," kata dia.
Seperti diketahui, Mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo mangkir dari pemeriksaan perdana KPK. Alasannya, belum ada kejelasan siapa yang menangani kasus Simulator SIM di Korlantas Porli apakah KPK atau Polri.
Salah satu pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat kepada penyidik KPK yang berisi meminta kejelasan lembaga penegak hukum mana yang berhak melakukan penyidikan terhadap kliennya tersebut.
Juniver menambahkan, karena ada dualisme dalam kasus ini sebagai penasehat hukum dan diminta oleh Djoko Susilo secara langsung meminta ketegasan siapa yang sebenarnya berhak memeriksa dirinya.
Dalam kasus ini sendiri, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Sumber ;