Mashable melaporkan, Bishoy Kamel mengakui ada kartun yang menghina Nabi Muhammad pada Facebook Page yang dikelolanya tapi tidak mengontrol postingan orang lain di halaman Facebook-nya.
Menurut Kamel, halaman Facebook-nya telah diserang (hack) oleh orang lain.
Mohamed Safwat, pria yang melaporkan halaman Facebook Kamel ke pihak berwenang, mengatakan Kamel tidak hanya menghina Nabi dan Islam dalam halaman Facebook-nya melainkan juga anggota keluarganya sendiri.
Awal tahun ini, polisi Mesir menahan remaja berusia 17 tahun atas kasus yang sama.
Gamal Abdou Massou, nama remaja itu, memposting kartun nabi di Facebook-nya. Kartun itu kemudian menyebar. Gamal divonis tiga tahun penjara.
Kamel menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)
Sumber