Rano Karno
Panitera Muda Pidana PN Tangerang, Dodi Hermayadi, menjelaskan bahwa perkara Raka sudah tercatat dalam daftar sidang PN Tangerang dengan nomor perkara 1215/Pid.Sus/2012/PN Tangerang. Jadwal sidang pun telah ditetapkan.
"Sidang perdana kasus Raka akan dimulai pada Selasa 3 Juli 2012," kata Dodi, Senin (25/6/2012).
Rencananya sidang terhadap Raka akan berbarengan dengan sidang Karina, teman wanita Raka, yang ditangkap bersama oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.
Hakim yang nantinya akan menangani kasus anak orang nomor dua wilayah Banten ini di antaranya, Dahel K Sandan sebagai hakim ketua, Sterry M Rantung, dan Pudji Tri Rahadi, sebagai hakim anggota.
Sebelumnya diberitakan, Raka dan Karina dijerat pasal berlapis, UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Yakni, pasal 111, 113, 114, dan 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika.
Sumber