info kesehatan/unik/serba serbi

Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Monday 25 June 2012

Kasus Anak Rano Karno Disidang 3 Juli


Rano Karno (Foto: Johan Sompotan)
Rano Karno
TANGERANG -  Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widiyatama, yang terjerat kasus kepemilikan lima butir ekstasi akan segera duduk di kursi pesakitan, dalam waktu dekat.

Panitera Muda Pidana PN Tangerang, Dodi Hermayadi, menjelaskan bahwa perkara Raka sudah tercatat dalam daftar sidang PN Tangerang dengan nomor perkara 1215/Pid.Sus/2012/PN Tangerang. Jadwal sidang pun telah ditetapkan.

"Sidang perdana kasus Raka akan dimulai pada Selasa 3 Juli 2012," kata Dodi, Senin (25/6/2012).

Rencananya sidang terhadap Raka akan berbarengan dengan sidang Karina, teman wanita Raka, yang ditangkap bersama oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.

Hakim yang nantinya akan menangani kasus anak orang nomor dua wilayah Banten ini di antaranya, Dahel K Sandan sebagai hakim ketua, Sterry M Rantung, dan Pudji Tri Rahadi, sebagai hakim anggota.

Sebelumnya diberitakan, Raka dan Karina dijerat pasal berlapis, UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Yakni, pasal 111, 113, 114, dan 127 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

Sumber