ilustrasi
Medan Tembung.
Ia Membantah kalau dalam melakukan penjambretan ia kerap menggunkan senjata api sungguhan, melainkan menggunakan senjata api palsu dari korek gas.
Sedangkan, korban Eva Sari sendiri yang dihadirkan di Polsek Medan Timur, membenarkan kalau pelaku penjambretan kalung emas miliknya itu dilakukan oleh Ucok Kakek yang kala itu mengendarai sepeda motor berdua dengan seorang temannya.
"Saya tidak ada mengambil kalung emas si Eva, dia itu masih famili saya. Tapi kalau dia maksa saya yang mengambilnya enggak apa-apa biar saya bayar. Memang kerjaan saja jambert tapi liat-liat orangnya juga. Biasanya saya main sendiri, pistol itu mancis (korek gas), bukan pistol beneran, udah saya buang ke parit waktu saya dikejar massa kemarin," ungkap Ucok Kakek.
Ucok Kakek, mengakui sepanjamg hidupnya, sudah enam kali dipenjara dengan kasus yang sama.
Sementara itu, Kapolsek Medan TImur, Kompol Patar Silalahi, bersama Kanit Reskrim AKP Ridwan, mengatakan, meski tersangka tidak mengakui perbuatanya itu sah saja, namun sejumlah saksi mata yang menjadi korban dari keberutalan pelaku sudah dimintai keterangan.
" Itu sah saja dia tidak mengakui perbuatannya, tapi kan kita sudah menjumpakan langsung antara
tersangka dan korban, dan pelakunya adalah di ucok kakek ini," Jelas Patar.
Ditambahkan Patar kembali, Jika ada warga yang merasa mengenal ucok kakek dan merupakan korban keberutalan Ucok Kakek, silahkan melaporkan ke Mapolsek Medan Timur. "Kepada masyarakat yang juga menjadi korban Ucok Kakek, silahkan laporkan ke Polsek Medan Timur," paparnya.
Sumber