Tukul Arwana
Koordinator Bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah, mengatakan teguran KPI ini disebabkan adanya pelanggaran yang terjadi pada tayangan Bukan Empat Mata, 16 Mei 2012 lalu. Pelanggaran berupa tata cara penggunaan lagu kebangsaan yang dibawakan personel Cherry Belle.
Saat itu, Bukan Empat Mata mengundang Cherry Belle. Host acara tersebut, Tukul, mengadakan gimmick dengan bertanya siapa penyanyi kesayangan mereka dan meminta mereka untuk menyanyikan lagu tersebut.
“Nah anggota Cherrybelle yang ke-7, yang terakhir itu kebingungan, karena semua penyanyi favorit dia sudah disebutkan sama teman-temannya. Lalu dia menyebutkan penyanyi favorit dia adalah WR Supratman.' Pada tahu kan lagunya', kata dia, nyanyilah lagu 'Indonesia Raya'. Dan lagu itu dinyanyikan tidak dengan benar,” kata Nina saat berbincang dengan Okezone, Kamis (28/6/2012).
Dia melanjutkan, ada aturannya dalam menyanyikan lagu Indonesia Raya. Karena itu adalah lagu kebangsaan Indonesia, maka harus dinyanyikan dengan berdiri dan bersikap khidmat. “Dan mereka (malah) nyanyi duduk dengan bertepuk tangan ada celotehan-celotehan," ungkapnya.
KPI pun melayangkan surat teguran dan memberi sanksi berupa pembatasan durasi selama tiga hari berturut-turut. “Mereka menjalankan sudah dua hari ini, nanti malam hari yang ketiga. Karena mereka dikasih sanksi tiga hari berturut-turut ada pembatasan durasi. Jika biasa mereka tampil dua jam, maka mereka hanya boleh tampil satu jam saja, karena mereka sudah dapat 2 kali sanksi sebelumnya," paparnya.
Sumber