info kesehatan/unik/serba serbi

Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Sunday 17 June 2012

DPRD Bulukumba Minta Pelaku Penyerangan Diproses

Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi
BULUKUMBA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Andi Edy Manaf, meminta Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Mudji Waluyo memproses mahasiswa asal Palopo yang terlibat dalam penyerangan asrama mahasiswa Bulukumba.

Menurut Edy, bahwa penyerangan yang dilakukan mahasiswa asal Kabupaten Palopo ini murni tindakan kriminal yang melanggar hukum. Sehingga pihak kepolisian harus memproses kasus ini hingga tuntas khususnya mahasiswa yang terlibat.

"Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Polisi harus memproses hingga tuntas," ungkap legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba ini, Sabtu (16/6/2012).
   
Dia menyebut, penyerangan yang berawal dari pemukulan mahasiswa asal Palopo ini, seharusnya tidak berimbas keluar apalagi sampai merusak fasilitas asrama. Sebab, jika itu terjadi jelas melanggar hukum.

"Pasca kejadian ini mahasiswa Bulukumba menjadi terganggu dalam mengikuti perkulihan. Sebab, mereka tidak berani lagi masuk kampus karena khawatir diserang. Ini harus disikapi secara serius oleh polisi," tuturnya.
   
Sementara itu, Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan melalui Kepala Sub Bagian Peliputan dan Pemberitaan Humas Pemkab Bulukumba Asrul Sani mengatakan, penyerangan ini harus diselesaikan secara hukum. Sebab, tindakan ini sudah masuk dalam tindakan kriminal.

"Kami mendesak polisi memproses pelaku penyerangan. Sebab, kalau dibiarkan jelas akan merugikan mahasiswa lain yang tidak tahu persoalan hingga terjadi penyerangan," ujar dia, saat dihubungi terpisah diujung telepon.
  
Asrul menyarankan, sebaiknya kedua Kabupaten ini duduk bersama mencari jalan keluar dari persoalan tersebut, agar tidak melebar. Baik dari kalangan pejabat Pemkab maupun dari kalangan aktivis.

"Secara jangka panjang kedua belah pihak harus saling menahan diri karena kita tidak ingin kasus ini meluas. Sehingga butuh kedewasaan dalam menyelesaiakannya," tandasnya.

Sumber