JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri berhasil membekuk pelaku seorang pelaku Human Trafficking di Jalan Hibrida Raya, Blok P2, Kelapa Gading Jakarta Utara, Senin (16/7/2012).
Informasi yang dihimpun trbunnews.com dari hasil penggeledahan petugas, polisi menemukan lima orang calon TKW, satu orang diantarannya masih dibawah umur.
Polisi pun juga menyita dokumen-dokumen dan membekuk tersangkanya H Idham Abu Bakar alias IAB.
Ia adalah otak dari sindikat pengiriman TKI yang paling dicari oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kairo dan Departemen Luar Negeri. Ia mengirimkan Warga Negara Indonesia ke Kairo damTunisia.
Tersangka mengirimkan otrang-orang yang berhasil ditipunya melalui perusahaan jasa perjalanan miliknua PT Bani Golden Tour yang beroperasi tanpa ijin.
Sebelum diberangkatkan, tersangka terlebih dahulu menampung korbannya di Sungai Indragiri 1 Nomor 6 Semper yang ternyata sudah kosong.
Setelah dilakukan, pengembangan diketahui Penampungannya ternyata berada di Apartemen MOI blok Hawai Bay Lantai 10 Nomor 09.
Kini tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk diperikasa lebih lanjut.
Terkait penangkapan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka atas nama H Idham Abu Bakar alias IAB, ia adalah otak sindikat pengiriman TKI peroranga ke Kairo dan Tunisia melalui Travel miliknya PT Bani Golden Tour tanppa ijin di Jalan Hibrida Raya Blok P2, Kelapa Gading," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun trbunnews.com dari hasil penggeledahan petugas, polisi menemukan lima orang calon TKW, satu orang diantarannya masih dibawah umur.
Polisi pun juga menyita dokumen-dokumen dan membekuk tersangkanya H Idham Abu Bakar alias IAB.
Ia adalah otak dari sindikat pengiriman TKI yang paling dicari oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kairo dan Departemen Luar Negeri. Ia mengirimkan Warga Negara Indonesia ke Kairo damTunisia.
Tersangka mengirimkan otrang-orang yang berhasil ditipunya melalui perusahaan jasa perjalanan miliknua PT Bani Golden Tour yang beroperasi tanpa ijin.
Sebelum diberangkatkan, tersangka terlebih dahulu menampung korbannya di Sungai Indragiri 1 Nomor 6 Semper yang ternyata sudah kosong.
Setelah dilakukan, pengembangan diketahui Penampungannya ternyata berada di Apartemen MOI blok Hawai Bay Lantai 10 Nomor 09.
Kini tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk diperikasa lebih lanjut.
Terkait penangkapan tersebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka atas nama H Idham Abu Bakar alias IAB, ia adalah otak sindikat pengiriman TKI peroranga ke Kairo dan Tunisia melalui Travel miliknya PT Bani Golden Tour tanppa ijin di Jalan Hibrida Raya Blok P2, Kelapa Gading," ungkapnya.