BANDA ACEH - Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang membebaskan biaya berobat kepada penduduk Aceh lintas sosial-ekonomi dapat menjadi model bagi penerapan kesehatan nasional di Indonesia dalam penerapan Undang-Undang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).
“Program JKA itu telah memberikan jaminan kesehatan yang sesungguhnya bagi penduduk Aceh. Karena itu dengan sedikit sentuhan inovasi, JKA berpeluang dijadikan model bagi pelaksanaan UU BPJS,” kata Menkes Nafsiah Mboi dalam pengarahannya pada Rapat Kerja Kesehatan Provinsi Aceh dan Pembinaan Terpadu Kementerian Kesehatan di Hotel Hermes Palace, Rabu (25/7).
Menkes juga menyebutkan pihaknya memberi apresiasi kepada Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah yang telah mengeluarkan kebijakan larangan merokok bagi PNS di dalam ruangan, kantor dan lingkungan kerja.
“Ini merupakan kebijakan baik untuk menjaga kesehatan PNS dari berbagai penyakit dan perlu dicontoh gubernur lainnya di Indonesia,” ujarnya.
“Program JKA itu telah memberikan jaminan kesehatan yang sesungguhnya bagi penduduk Aceh. Karena itu dengan sedikit sentuhan inovasi, JKA berpeluang dijadikan model bagi pelaksanaan UU BPJS,” kata Menkes Nafsiah Mboi dalam pengarahannya pada Rapat Kerja Kesehatan Provinsi Aceh dan Pembinaan Terpadu Kementerian Kesehatan di Hotel Hermes Palace, Rabu (25/7).
Menkes juga menyebutkan pihaknya memberi apresiasi kepada Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah yang telah mengeluarkan kebijakan larangan merokok bagi PNS di dalam ruangan, kantor dan lingkungan kerja.
“Ini merupakan kebijakan baik untuk menjaga kesehatan PNS dari berbagai penyakit dan perlu dicontoh gubernur lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Menkes kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr M Yani bersama jajaran bupati/walikota, kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota, para direktur RSUD, pimpinan dan anggota DPRA/DPRK yang selama ini telah mendukung program peningkatan kesehatan masyarakat sehingga dalam lima tahun ini, kondisi kesehatan di Aceh mengalami kenaikan signifikan.
Menurut Menkes berdasarkan riset kesehatan dasar yang dilaksanakan Depkes pada 2007, indeks pembangunan kesehatan masyarakat (IPKM) Aceh naik dari 0,4 menjadi 0,55 persen. Selain itu, prevalensi gizi buruk menurun dari 25,51 menjadi 23,70 persen. Selanjutnya, cakupan persalinan dengan tenaga kesehatan meningkat dari 76,9 menjadi 91,70 persen. Cakupan sanitasinya juga meningkat tinggi dari 33,06 menjadi 52,1 persen.
Namun demikian, kata Menkes, pada sisi yang lain, masih ada ditemukan sejumlah kelemahan dan tantangan yang harus ditingkatkan pemerintah Aceh yang baru. (her)
Tingkatkan Pelayanan
GUBERNUR Zaini Abdullah mengatakan dalam menyikapi masalah kesehatan di Aceh pemerintah telah menyusun delapan prioritas pembangunan jangka menengah kesehatan Aceh 2012-2017. Yaitu investasi sumber daya manusia sejak dini, upaya kesehatan pada masalah kesehatan masyarakat, reformasi pelayanan kesehatan, penyediaan sumber daya kesehatan, pembangunan berwawasan kesehatan.
Selanjutnya peningkatan manajemen kesehatan, pelibatan masyarakat dalam penanganan kesehatan dan penanganan penanggulangan bencana dan darurat kesehatan.
“Kedelapan program ini insya Allah dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Aceh lima tahun ke depan,” ujarnya. (her)