info kesehatan/unik/serba serbi

Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Friday, 27 July 2012

Lempar iPhone Paparazzi, Russell Brand Tak Akan Dipenjara

Russell Brand (Foto: Ist)

Russell Brand
LOS ANGELES - Russell Brand tidak akan mendekam di penjara karena ulahnya yang melemparkan iPhone milik seorang paparazzi di New Orleans, beberapa bulan lalu.

Pihak pengadilan New Orleans District Attorney mengatakan, telah menghentikan kasus tersebut dan membebaskan memastikan bekas suami Katy Perry itu tidak bersalah.

Sekadar diketahui, Russell pernah melempar iPhone seorang paparazzi dari kaca jendela karena terlibat perdebatan pada Maret lalu.

Namun, Russell baru bisa bebas dari segala tuntutan jika komedian asal Inggris ini membayar denda sebesar 500 dollar kepada pengadilan, dan melakukan pelayanan masyarakat selama 20 jam mulai 31 Agustus 2012.

Jika dia tidak mengikuti keputusan pengadilan, Russell terancam masuk penjara selama enam bulan.

Perwakilan Russell menyatakan, dia akan mengajukan permohonan untuk melakukan pekerjaan sosial dengan membantu para pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang. Demikian seperti dilansir TMZ, Jumat (27/7/2012).
(nsa)

Sumber