info kesehatan/unik/serba serbi

Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Saturday 17 March 2012

Komisi XI Akan Kirim Surat ke Pimpinan DPR

Headline

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengaku masih geram dengan kegiatan Inspeksi mendakak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi III ke Kantor Ditjen Pajak.

"Ya itu tidak ada etikanya. Seharusnya mereka buat laporan dulu ke komisi XI, minta izin. Sama saja ketika Badan Anggaran memanggil KPK meminta penjelasan soal pencegahan korupsi. Itukan kami minta izin. Harus ada etika. Ini saya lihat sudah tidak dijalankan lagi," ujar Mekeng di Gedung DPR, Senayan, Rabu (14/3/2012).

Mekeng menilai protes dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait inspeksi mendadak (Sidak) Anggota Komisi III ke kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) dianggap masuk akal. Sebab Ditjen pajak bukan mitra kerja dari Komisi III DPR. "Kami tidak memprotes mereka datang ke sana, tapi sistemnya harus dibangun," imbuhnya.

Atas kekecewaan itu, Komisi XI berencana akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk memberi teguran kepada Komisi III karena tak meminta izin kepada Komisi XI sebagai mitra Kemenkeu dan Ditjen Pajak. "Ya nanti Komisi XI akan kirim surat ke pimpinan mempertanyakan. Nanti bisa senaknya saja Komisi XI panggil jaksa agung, kepolisian, KPK," tegasnya.

Meski begitu, Komisi XI memahami sidak tersebut terkait dengan Panja Mafia Pajak. Namun apapun alasannya mekanisme yang berlaku di DPR haruslah dijalankan agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Apa pun itu. Komisi saja harus minta izin apalagi panja. Panja kan lebih kecil dari Komisi. Kan tinggal minta surat pemberitahuan. Pasti kami kasih izin. Komunikasi dengan komisi XI. Kan supaya kami tidak jadi kaget dan dikomplain sama menkeu," pungkasnya.[dit]
http://nasional.inilah.com