Keempat pelaku yakni Adi (24) warga Siwalan, Ainu (23) warga Lamper, Trisno (40) warga Gayamsari dan Udin (20) warga Pedurungan. "Kasus ini terbongkar dari hasil pengembangan pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap Polsek Mijen," ungkap Kanit Reskrim Polsek gajahmungkur AKP Teguh Widodo, Minggu (22/7/2012).
Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku di Polsek Mijen pihaknya bersama dengan Unit Resmob Poltestabes Semarang melakukan penelusuran. Hasilnya dari para pelaku muncul nama-nama lain yang akhirnya dipastikan sebagai pelaku penjambretan terhadap perempuan yang sedang hamil tersebut.
"Adi dan Udin merupakan pelaku utama, sedangkan Ainu dan Trisno membantu memperlancar aksi. Tapi kami masih meminta keterangan, siapa yang bertindak sebagai joki dan pemetik," ujar Teguh.
Ia menambahkan, selain merupakan hasil pengembangan dari kasus yang ada di Polsek Mijen, kasus ini juga terbongkar dari penelusuran dan pelacakan melalui ponsel Blackberry milik korban yang telah dijual pelaku.
"Kami kejar keberadaan Blackberry tersebut. Setelah didapat dari tangan pembeli kami kemudian meminta keterangan asal barang itu," tambahnya. Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat.
Seperti diketahui, korban ditemukan tewas di pinggir jalan saat kejadian dengan mengalami luka serius pada kepala bagian kiri. Kuat dugaan wanita tersebut merupakan korban penjambretan.
Salah seorang saksi Aji (24) dalam keterangannya pada polisi mengatakan saat itu ia melihat korban mengendarai sepeda motor sendirian melaju ke arah Gombel Semarang. Namun korban kemudian diikuti empat orang yang mengendarai dua sepeda motor.
"Motor satunya sejajar dengan korban, sedang satunya mengikuti dari belakang, tas korban kemudian diambil paksa dan wanita itu terjatuh," ungkap pedagang nasi yang berjualan didekat lokasi kejadian.
Sumber