Seorang polisi wanita, Inspektur Satu Rita, terbukti mengkonsumsi ekstasi setelah dilakukan tes urine terhadapnya. Rita yang sebelumnya bertugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Jakarta Selatan kini telah dicopot dari jabatannya.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan hasil tes urine terhadap Rita menyatakan ia mengkonsumsi amphetamine yang terkandung dalam ekstasi. “Dia juga mengaku pakai ekstasi pada Sabtu, 10 Maret kemarin, di Stadium,” kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Maret 2012.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto, mengatakan hasil tes urine terhadap Rita keluar pada Senin, 12 Maret 2012 kemarin. Setelah dimintai keterangan dan mengaku menggunakan narkotik, Rita langsung dicopot dari jabatannya. “Dia sekarang non-job,” kata Imam.
Rikwanto mengatakan polisi tidak tiba-tiba tanpa alasan melakukan tes urine terhadap Rita. “Sebelumnya sudah ada informasi,” katanya. Bermodalkan informasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan.
Rikwanto memastikan kasus Iptu Rita tidak terkait dengan kasus narkotik yang melibatkan bekas Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, Ajun Komisaris Heru Budi.
Heru Budi tertangkap basah oleh polisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah menggunakan sabu-sabu di rumahnya pada Jumat, 9 Maret 2012 lalu. “Mereka memang saling kenal, tapi tidak ada kaitan,” kata Rikwanto.
sumber