BANDUNG - Pernikahan dai kondang KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dengan Teh Ninih belum dicatatkan secara negara. Aa Gym pun belum mengantongi izin poligami dari pernikahan keduanya itu.
Dalam UU nomor I tahun 1974, poligami memang tidak dilarang. Namun ada dua macam syarat yang membuat pernikahan poligami tak mudah dilakukan.
Dalam UU nomor I tahun 1974, poligami memang tidak dilarang. Namun ada dua macam syarat yang membuat pernikahan poligami tak mudah dilakukan.
Syarat yang pertama memiliki tiga alternatif, istri tidak bisa melakukan kewajiban sebagai istri lagi. Syarat alternatif kedua, jika istri memiliki cacat atau sakit tidak bisa disembuhkan. Syarat alternatif ketiga, jika istri tidak bisa memberikan keturunan.
Apabila salah satu syarat itu terpenuhi, maka suami berpeluang mendapat izin berpoligami, asal syarat kedua terpenuhi. Syarat kedua adalah syarat kumulatif yang harus dipenuhi semua dan mendapat pengesahan di pengadilan agama.
"Syarat kumulatif ada tiga, satu dapat izin istri yang pertama dinikahi. Kedua, dia mempunyai kemampuan untuk membiayai kehidupan dari istri-istri yang ada, dan anak-anaknya. Dan ketiga harus berbuat adil. Syarat ini tiga-tiganya harus dipenuhi," kata Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Bandung, Drs Acep Saifuddin.
Dalam pernikahan Aa Gym, PA Bandung belum pernah menerima surat permohonan poligami.
"Surat persetujuan istri sebagai bukti yang akan disampaikan pemohon. Masalah surat persetujuan akan dilampirkan bersama permohonan. Jadi surat permohonan saja belum, apalagi surat izin," jelasnya.
Sebagai publik figur, terlebih Aa Gym ulama yang memiliki banyak pengikut, pihak PA berharap Aa Gym patuh terhadap aturan negara.
"Tentunya kita berharap agar kalaiu seseorang sebagai publik figur tentu memberi contoh yang baik terhadap umat. Apalagi negara kita negara hukum. Tentunya siapapun orang di negara kjita harus patuh dan taat kepada huklum. Dan ini akan memberi dampak luas kepada masyarakat, apalagi diberikan contoh oleh seorang ulama, bagaimana kita melakukan sesuatu sesuai tatanan negara. Ini banyak manfaatnya akan memberi dampak positif untuk negara kita," tandasnya.
(Go Spot/Media/nsa)http://celebrity.okezone.com