TASIKMALAYA: Sekitar 1.076 siswa di tiga sekolah tidak bisa masuk kelas, Kamis (12/4). Pasalnya gedung sekolah yang biasa mereka gunakan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di segel serta pintu-pintu digembok oleh ahli waris pemilik tanah tempat berdiri sekolah tersebut. Gedung sekolah berlokasi di jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
“Ada tiga sekolah yang digembok. Yakni SD Indihiang sebanyak 426 siswa, SD Indihiang Gadis 350 siswa dan SD Pakemitan 300 siswa. Kantor UPTD pendidikan Indihiang disegel ahli waris,” terang Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas pendidikan Kota Tasikmalaya Uun Harun di lokasi.
Uun mengatakan, penyegelan tiga SD dan UPTD pendidikan tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan kepada dinas. Ia menyayangkan, dengan penyegelan serta pengembokan itu karena mengakibatkan ribuan siswa tidak bisa belajar seperti biasa.
“Penyegelan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, ketika siswa mulai memasuki sekolah . Para guru pun tidak bisa masuk kelas karena gerbang sekolah digembok. Demikian juga kantor UPTD Pendidikan disegel pemilik ahli waris,” kata Uun.
Lanjutnya, melihat suasana tersebut, para orang tua dan siswa menggelar aksi belajar mengajar di tengah jalan mulai pukul 07.00 WIB. Mereka dikawal kepolisian, TNI juga Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Namun sekitar pukul 08.30 WIB, siswa dialihkan ke mesjid dan mushola supaya belajar.
Kepala SD Indihiang, Ucu mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kejadian pengembokan gerbang sekolah dan penyegelan pintu UPTD Pendidikan. Apalagi penyegelan tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Saya kecewa dengan permasalahan ini, karena pemberitahuan dari ahli waris tidak ada. Anak didik menjadi korban tidak bisa belajar dalam kelas,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Endang Suherman mengatakan, untuk menyelesaikan kejadian itu, piahknya akan menempuh jalur hukum. Sebelumnya, ahli waris harus bertemu terlebih dahulu dengan Wali Kota Tasikmalaya. (k55/ajz)
sumber