info kesehatan/unik/serba serbi

Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Saturday 22 November 2014

Singapura Ancam Hukum Cambuk Warga Jerman

Singapura Ancam Hukum Cambuk Warga Jerman

SINGAPURA - Dua warga negara Jerman ditangkap di Malaysia dan diusir ke Singapura, tempat mereka diduga membuat coretan di gerbong kereta dengan cat semprot. Mereka diancam hukuman penjara dan cambuk oleh Pemerintah Singapura.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (21/11/2014), pihak kepolisian mengatakan kedua warga Jerman tersebut berjenis kelamin lelaki berusia 21 tahun. Mereka ditangkap pada Kamis malam. Mereka meninggalkan Kuala Lumpur dan singgah di Singapura untuk kemudian menuju Australia.
Keduanya diduga menyemprotkan grafiti pada sebuah kereta di Singapura tak lama sebelum meninggalkan negara itu pada 8 November 2014. Polisi mengatakan mereka akan didakwa pada Sabtu (22/11/2014).
Foto di media saat itu menunjukkan sebuah gerbong kereta dengan coretan berbagai bentuk huruf dan desain namun tidak jelas apa yang dituliskan.
Singapura yang terkenal dengan kebersihannya, mengambil langkah keras terhadap kesalahan kecil sekalipun seperti vandalisme dan mengenakan denda terhadap tindakan membuang sampah sembarangan.
Penahanan itu terjadi empat tahun setelah seorang warga negara Swiss, Oliver Fricker dipenjara tujuh bulan dan tiga cambukan setelah terbukti bersalah menerobos pagar depo kereta dan membuat coretan dengan cat semprot pada gerbong-gerbong kereta.
Hukum vandalisme Singapura menjadi berita global pada 1994 saat seorang remaja Amerika, Michael Fay dihukum cambuk karena merusak mobil dan fasilitas public. Meskipun ada permohonan grasi dari pemerintah Amerika Serikat, termasuk presiden AS saat itu, Bill Clinton.
(hmr)

Sumber