info kesehatan/unik/serba serbi

Share Up To 110 % - 10% Affiliate Program

Sunday 8 January 2012

KPK Gali Informasi Sosok "Ketua Besar"


KPK berharap peroleh informasi dari kesaksian Rosa di persidangan

 


VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjoyanto mengatakan pihaknya tengah mengklarifikasi informasi seputar sosok "ketua besar" yang disebut-sebut oleh mantan Bendara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dia menegaskan proses pengusutan di KPK berjalan  seiring proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Yang namanya 'ketua besar' akan kami klarifikasi. KPK sendiri kan prosesnya sedang jalan. Yang pengadilan jalan yang proses terhadap kasus-kasus yang lain juga kan jalan," kata Bambang di Jakarta, Minggu, 8 Januari 2012.

Bambang menyayangkan, Nazar mengungkapkan istilah ketua besar itu di luar proses yang semestinya, yakni pemeriksaan oleh penyidik atau kesaksian di pengadilan. "Kalau dia melakukan itu di saat pembuatan berita acara pemeriksaa (BAP) itu mungkin menarik. Kalau dia melakukan itu di depan persidangan yang menjadi bagian proses sidang itu menarik. Cuma kalau di luar menjadi susah," ujarnya.

Saat disinggung bahwa istilah Ketua Besar juga disampaikan Mindo Rosalina Manulang dalam BAP-nya, Bambang menyatakan bahwa aparat penegak hukum tentunya perlu mengklarifikasi terlebih dahulu. Terlebih lagi, Rosa  belum diperiksa dalam kasus tersebut.
"Yang namanya alat bukti kan apa yang dikemukakan saksi di muka persidangan kan. Makanya penting menunggu kesaksian Rosa. Kalau tidak begitu, kami ditertawain. Sebaiknya biar saksi yang mengemukakan," ujar Bambang.

KPK berjanji, siapapun pihak yang memiliki kaitan dengan BAP para tersangka, baik Nazaruddin ataupun Rosa, akan dipanggil. "Tidak usah disebutkan, kalau ada kaitannya di berita acara pasti dipanggil. Saya ingin mengatakan pemanggilan terhadap seseorang didasarkan atas kebutuhan. Bukan pesanan, Kami bekerja bukan atas konfirmasi yang begitu-begituan di luar persidangan," ujarnya.
• VIVAnews